Sekda fakfak Membuka Pelatihan Anggota Linmas

Kominfostper – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Fakfak Drs. H. Ali Baham Temongmere, M.Tp resmi membuka Pelatihan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kabupaten Fakfak di Aula Diklat Pemda Kabupaten Fakfak, Rabu (6/11/2019) pukul 10.00 WIT.

Sekda dalam sambutannya mengatakan, keberadaan Anggota Pelindung Masyarakat di atur dalam Per Mendagri Nomor 84 tahun 2014, Inti Pengertian Satuan Perlindungan Masyarakat adalah warga masyarakat yang di siapkan dan di bekali pengetahuan serta ketrampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana serta ikut memelihara keamanan,ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan Sosial Kemasyarakatan.

Dikatakan Kabupaten Fakfak saat ini masi dalam kategori daerah kondusif, namun pencegahan dini penting sehingga ada tanggung jawab yang di bagi kepada Masyarakat sehingga acaman dari manapun dapat dapat teratasi dengan baik.

Lebih Lanjut sekda mengatakan, Perlindugan Masyarakat memiliki pengertian melindungi Masyarakat, dan upaya membantu Pemerintah Daerah dalam memelihara keamanan dan ketentraman, memelihara ketertiban umum serta sosial kemasyarakatan dan lainya.

Ikut membatu keamanan dalam mengamankan lingkungan dan penangulangan bencana yang mengutamakan ketertiban warga Masyarakat dalam menjaga dan memelihara kondisifitas di lingkungan masing-masing.

Ada beberapa pola perlindungan masyarakat antara lain : 1. Melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat; 2. Membangun jaringan deteksi dini; 3. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi norma serta hukum yang berlaku seperta meningkatkan antisipasi dalam sistem keamanan lingkungan; 4. Melakukan kegiatan penjagaan pengaturan lingkungan, serta pengawalan patrol; 5. Melakukan proteksi atau pencegahan dini serta memasukan kordinasi antara aparat dan masyarakat.

Oleh karena itu, Pada kesepatan ini Sekda Fakfak menya
menyampaikan Kepada Anggota Linmas untuk membina kemampuan dan mutu,para anggota Linmas yang ada di wilayah Masing-masing yang bersangkutan.


Anggota Linmas yang memiliki potensial untuk di perdayakan membantu menjaga keamanan dan ketertiban serta perlindungan tentusaja di bawah koordinasi dengan Aparat keamanan yakni POLRI dan TNI guna mengatisipasi Menyelesaikan Masalah yang terjadi di Lingkungan Masing-masing.

Menghadapi Pelaksanan Pemilihan Kepala Daerah pada tahun 2020 ini,anggota Limas juga di ikutsertakan untuk Melakukan Pengamanan serta ketertiban dalam Penyelengaraan Pilkada.Hal itu di atur dalam Peraturan dalam Negri Nomor 84 Tahun 2014 tentang Perlindungan Masyarakat.

Sekda Menyampaikan terimakasih kepada Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP), selaku Penyelenggara kegiatan ini, telah mempersiapkanya dengan baik sehingga kegiatan Pelatihan Anggota Perlindungan Masyarakat ( Linmas) berjalan dengan lancar.

Kegiatan Pelatihan Anggota Linmas yang di ikuti oleh tiga (3) distrik antara lain : Distrik Pariwari, Distrik Fakfak dan Distrik Fakfak Tengah yang pesertanya berjumlah 30 Orang kegiatan di akukan selama 3 hari.[ Kominfostaper].

Author: admin