Visi dan Misi

Pernyataan Visi

Visi merupakan suatu pandangan jauh ke depan yang menggambarkan arah dan tujuan yang ingin dicapai guna menyatukan komitmen dari seluruh pihak yang  berkepentingan ( stakeholders ) dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi lima tahun ke depan.

Visi dari Satuan Polisi Pamong Praja adalah terwujudnya satuan polisi pamong praja yang professional dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum serta penegakan perda dan Keputusan Kepala Daerah, dengan dukungan sumber daya aparatur yang profesional.

Pernyataan Misi

Misi merupakan suatu yang harus di emban atau di laksanakan oleh instansi pemerintah sesuai dengan visi yang di tetapkan agar tujuan organisasi dapat terlaksana dan berhasil dengan baik. Misi yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja untuk mewujudkan visi tersebut di atas adalah : Meningkatkan Kapasitas kelembagaan organisasi satpol PP, meliputi :

  • Meningkatkan sarana dan prasarana administrasi perkantoran yang didukung menejemen pelayanan Satpol PP yang berku
  • Menciptakan ketentraman dan ketertiban umum serta tegaknya pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati.
  • Meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur Satuan Polisi Pamong Praja yang lebih berkualitas,professional dan tangguh.

 

Tiga misi tersebut menjadi fokus segenap Aparatur/Anggota Satpol PP dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.Penyimpangan dari misi tersebut akan mempengaruhi perjalanan organisasi dalam pencapaian Visi yang telah di tetapkan.